Namanya Terseret Kasus Dugaan Mafia Tanah Milik Mbah Tupon, Eks Anggota DPRD Bantul Beri Klarifikasi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Selanjutnya, Mbah Tupon menyerahkan sertifikat tanah kepada Bibit untuk keperluan pemecahan sertifikat, masih atas dasar kepercayaan.
Pada Januari 2021, sertifikat diserahkan langsung kepada Bibit di rumahnya tanpa dibuatkan surat perjanjian. Di saat yang bersamaan, proses pemecahan sertifikat juga dilakukan untuk wakaf gudang warga RT 04 seluas 54 meter persegi dan akses jalan seluas 90 meter persegi.
Namun, sejak pertengahan 2023 hingga awal 2024, terjadi serangkaian peristiwa yang mencurigakan. Mbah Tupon diminta menandatangani sejumlah dokumen di beberapa lokasi seperti Jalan Solo, Janti dan Krapyak.
Penandatanganan dilakukan tanpa didampingi keluarga atau kuasa hukum, dan tanpa membaca isi dokumen karena Mbah Tupon dan istrinya memiliki keterbatasan dalam membaca dan mendengar.
“Beliau hanya manut karena percaya dengan Bibit,” ujar Heri Setiawan, anak pertama Mbah Tupon.
Puncaknya terjadi pada September 2024, saat perwakilan Bank PNM datang dan menginformasikan bahwa sertifikat tanah Mbah Tupon telah beralih nama orang lain inisial IF dan digunakan sebagai jaminan kredit sebesar Rp 1,5 miliar.
Keluarga Mbah Tupon mencoba melakukan klarifikasi kepada Bibit dan TR 1, namun tidak mendapat kejelasan. Bahkan, pengakuan Bibit berubah-ubah, dari tidak tahu-menahu hingga menyebut bahwa sertifikat diserahkan ke pihak lain.
Pada 14 April 2025, warga RT 04 bersama Ketua RT setempat menggelar forum klarifikasi di Kalurahan Bangunjiwo yang dihadiri lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, dan warga setempat. Dalam forum tersebut, Bibit dan TR 1 diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab dan menjaminkan aset setara.
Keluarga besar Mbah Tupon masih menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai.
Kini, kasus yang menimpa Mbah Tupon masih dalam penyelidikan polisi pasca dilaporkan ke SPKT Polda DIY pada 14 April 2025 lalu.
"Saat ini, prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY guna proses penyelidikan. Tentunya, kami akan mengupdate kembali perkembangannya," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.
Terpisah, Ketua RT 4 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo menyebutkan, ada lima orang terlapor dalam kasus yang menimpa Mbah Tupon berdasarkan saran dari penyidik Polda DIY.
Load more