"Pembatasan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan oleh pedagang, termasuk adanya persyaratan yang diwajibkan oleh diatributor," kata Sigit.
Sementara itu, Kasubbag Perekenomian, Bagian Perekenomian, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Retno Utami, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait keluhan para pedagang tersebut.
"Akan kami telusuri permasalahannya, termasuk ke distributor. Seandainya nanti ditemukan ketidaksesuaian dengan kebijakan pemerintah, tentunya akan kami tindaklanjuti lebih jauh," kata Retno. (Lucas Didit/Buz)
Load more