Selain itu, barang yang diambil pelaku telah diamankan berupa tas ransel yang berisi pakaian, dompet, KTP, SIM, Kartu ATM, STNK, uang tunai senilai Rp80 ribu dan handy talky. Pun, alat yang digunakan untuk melakukan curas sudah diamankan berupa celurit dan soft gun. Sedangkan, handphone milik korban masih dalam pencarian.
Pasca kejadian ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kejadian ini. Polda DIY siap melakukan penjagaan dan memelihara kamtibmas di daerah ini.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Damkar untuk mengevakuasi ular di wilayah Minggir. Setelah memperoleh lokasi pengadu, petugas damkar yang berjumlah tiga orang mendatangi lokasi. Tak berselang lama, datang komplotan pelaku tak dikenal ke Mako Damkar Godean. Mereka melakukan penganiayaan dan mengancam dengan menodongkan celurit ke arah korban yang sedang berjaga seorang diri. Akibatnya, korban mengalami trauma dan memar di badan.(scp/dan)
Load more