News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda, Ternyata Ini Alasannya

Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
Selasa, 13 September 2022 - 14:51 WIB
Persidangan Kerangkeng Manusia di Langkat
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Binjai - Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana P, yang dipimpin hakim ketua Halida Rahardhini kembali digelar di Pengadilan Negeri Stabat , Selasa (13/9/2022).

Dari pantauan tvonenews.com, sidang kali ini dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dan dibuka majelis hakim dan dihadiri 8 terdakwa secara daring dari Rutan Tanjung Kusta Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah persidangan dibuka Majelis Hakim, 9 orang saksi yang dijadwalkan dalam 3 berkas perkara persidangan kasus kerangkeng besi ini tidak ada yang hadir dan tanpa keterangan apapun. Sehingga persidangan kembali ditunda Majelis Hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Indra Ahmad Efendi Hasibuan mengatakan, seharusnya ada 9 orang saksi yang hadir dalam persidangan kali ini, namun satupun saksi yang sudah disurati JPU tidak ada yang hadir tanpa keterangan apapun.

"Ada 9 saksi yang sudah kita surati untuk bisa hadir dalam persidangan hari ini, 5 untuk saksi berkas TPPO dan 4 saksi untuk berkas kekerasannya. Namun sampai sidang dibuka tidak ada saksi yang hadir sehingga sidang kembali ditunda," ucap JPU Indra Ahmad Efendi Hasibuan saat dikonfirmasi awak media usai persidangan ditutup.

Lebih lanjut, Indra Ahmad Efendi Hasibuan menjelaskan sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (14/9/2022) dengan menghadirkan saksi ahli.

"Nanti kita akan kembali menyurati para saksi agar bisa hadir pada sidang berikutnya, namun untuk persidangan besok, Rabu (14/9/2022) kita akan menghadirkan saksi ahli," jelas Indra Ahmad Efendi Hasibuan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan akan mengikuti terus jalannya persidangan hingga seluruh saksi dari JPU selesai didengarkan keterangannya didalam persidangan.

"Kita tidak bisa terlalu jauh mencampuri terkait saksi dari JPU yang tidak hadir, namun kita masih akan menunggu keterangan dari para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya. Yang pasti majelis hakim akan mempertimbangkan hak - hak terdakwa termasuk dengan masa tahanan selama persidangan," ucap Kuasa Hukum Terdakwa, Mangapul Silalah kepada awak media.

Mangapu Silalahi juga menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan menghadirkan saksi ahli terkait berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan menghadirkan saksi ahli nanti terkait TPPO, tapi setelah saksi dari JPU usai," jelas Mangapul Silalahi.

Sidang kasus kerangleng besi milik mantan Bupati Langkat non aktif, TRP ini ditetapkan 8 orang terdakwa dengan 3 berkas perkara, yaitu pasal kekerasan hingga menyebabkan kematian 2 orang penghuni kerangkeng dengan 4 orang terdakwa, termasuk anak mantan Bupati Langkat non aktif, DP dan berkas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan 4 orang terdakwa lainnya. (Tht/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT