"Saat ini tim dari Unit Reaksi Cepat (URC) Disbunnak dan BPBD Batanghari terus dilakukan dan pengawasan terhadap lintas hewan ternak diperketat, serta sudah dibentuknya Gugus Tugas PMK dan telah didirikan Pos Pelayanan PMK di Sekretariat Disbunnak," terangnya.
“Pada kasus ini, kita gencar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pemotongan Hewan jelang Iduladha ini, salah satunya pembelian hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal," pungkasnya. (Tar/Nof)
Load more