Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Oknum Dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinisial NTL (33) yang diduga menyodomi KS (21), mahasiswanya sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Taput dan dilakukan penahanan.
Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan NTL ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Jumat (3/6/2022) kemarin. “Penetapan NTL sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER),” ungkap Aiptu Walpon dalam keterangannya kepada tvonenews.com, Sabtu (4/6/2022).
“Kepada tersangka NTL, kita menerapkan Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Walpon.
Sebelumnya korban KS melaporkan oknum dosen tersebut ke Polres Taput pada Rabu (25/5/2022) lalu. Dalam keterangannya kepada penyidik, korban KS mengaku telah disodomi oleh oknum dosen tersebut pada Rabu (28/4/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIB di rumah NTL di Kecamatan Sipoholon.
Selama ini KS nge-kos di rumah NTL, karena ia datang menimba ilmu dari luar daerah ke IAKN Tarutung, Kabupaten Taput. Malam itu, tersangka NTL pun mengajak KS tidur bersama di rumahnya. “Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama,” gombal NTL saat itu kepada KS.
Ajakan NTL untuk berbuat mesum awalnya ditolak oleh korban, namun NTL selalu membujuk dan terus merayu KS. “Karena merasa berutang budi sama dosennya, sebab NTL lah yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar), sehingga dengan terpaksa korban menurutinya (disodomi),” kata Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing dalam keterangannya, pada Jumat kemarin kepada tvonenews.com.
“Pada malam itu, oknum dosen tersebut memeluk-meluk KS dan menyodominya. Setelah KS disodomi, ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya. Sesuai saran dan masukan dari temannya sesama mahasiswa, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput,” pungkasnya. (ssg/wna)
Load more