"Ya, informasi itu sudah kita terima, kita sedang mengkonfirmasi yang bersangkutan, dan mengumpulkan barang bukti," ungkap Kombes Pol Harryo.
Menurut Kapolrestabes, pihaknya akan mendalami barang bukti yang diberikan oleh pelapor.
"Kita akan kaji sejauh mana penyalahgunaan maupun tindak pidana yang terjadi atas apa yang dialami oleh yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana UU ITE," tutup Harryo. (Peb/wna)
Load more