"Terpidana Alnaura ditangkap pada 23 Oktober 2024 di Jepang. Melalui jalur hubungan diplomatik akhirnya dapat tertangkap di Jepang, terpidana ini selalu membuat konten TikTok disitu ada yang suka dan tidak suka sehingga korban merasa kenapa kok tidak ditangkap. Tim tabur telah bekerja sebagaimana mestinya jadi tidak ada tempat yang aman bagi DPO," ungkapnya.
Setelah dijemput dari Bandara SMB II Palembang, Alnaura dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang dan selanjutnya dibawa ke LP Perempuan Kelas IIA Palembang. (peb/wna)
Load more