Kronologi Driver Maxim Tinggalkan Penumpang hingga Tewas Usai Kecelakaan, CCTV Perlihatkan Ojol Itu...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kronologi seorang pengemudi ojek online (ojol) Maxim diduga tinggalkan penumpang usai kecelakaan hingga tewas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah memburu seorang pengemudi ojol yang kabur menelantarkan penumpangnya usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Akibat insiden itu, penumpang sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengkonfirmasi bahwa pengemudi ojol tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
- Dok: Ditlantas Polda Metro Jaya
“Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban atau penumpangnya dalam kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR RI hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 5 pagi,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Senin (3/11).
Dari hasil penyelidikan, pengemudi diketahui melarikan diri usai insiden tanpa memberikan pertolongan kepada penumpangnya yang mengalami luka berat.
“Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu, kemudian meninggal dunia,” tambah Ojo.
Pihak kepolisian kini mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
“Bila mendapatinya agar diamankan,” tegas Ojo.
Kronologi
Insiden ini terjadi pada Senin pagi, 20 Oktober 2025, di depan kompleks Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi awal, korban merupakan penumpang aplikasi Maxim yang saat kejadian mengalami kecelakaan tunggal.
Adapun menurut rekaman kamera CCTV (closed circuit television) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat itu ojol tersebut menabrak truk.
Namun, pasca kecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya.
Kasus ini kini dalam penanganan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pengemudi yang mengabaikan tanggung jawab dan meninggalkan korban kecelakaan. (rpi/muu)
Load more