ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku ditangkap polisi.
Sumber :
  • Daud

Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.
Jumat, 24 Mei 2024 - 14:58 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polres Simalungun berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga tega membuang bayi dari hasil hubungan gelap mereka di lokasi perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi saat dikonfirmasi Jumat siang (24/5/2024) menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sebelumnya menemukan seorang bayi perempuan dengan kondisi sekarat di buang di sekitar lokasi perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, pada Selasa kemarin (14/5/2024).

“Saat ditemukan warga, kondisi bayi berjenis kelamin perempuan ini dalam keadaan sekarat akibat terlalu lama ditinggal dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat tertusuk ranting tanaman. Meski sempat di lakukan pertolongan dengan membawanya ke bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis dan selanjutnya di rujuk ke RS parapat. Namun nahas, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia,” sebut Ghulam.

Selanjutnya menurut Ghulam, petugas kemudian langsung bergerak cepat guna menyelidiki kasus ini dan memperoleh informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga

Hingga kemudian pada Rabu malam (22/5/2024), petugas kemudian mendatangi kediaman AS dan mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA.

Menurut Ghulam, usai melahirkan, tersangka AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, kedua dijerat telah melanggar Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Ghulam. (dsg/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Psikolog Lisa Ginting Dipolisikan, Ahmad Dhani Akui Anaknya Bukan Hanya Jadi Korban Eksploitasi Melainkan....

Psikolog Lisa Ginting Dipolisikan, Ahmad Dhani Akui Anaknya Bukan Hanya Jadi Korban Eksploitasi Melainkan....

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani melaporkan psikolog Dokter Lisa Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
Si Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Perannya

Si Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Perannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Sub Holding serta kontraktor kerja sama periode 2018-2023.
RUU KUHAP: DPR dan Pemerintah Setuju Pencekalan Tersangka ke Luar Negeri Maksimal 6 Bulan

RUU KUHAP: DPR dan Pemerintah Setuju Pencekalan Tersangka ke Luar Negeri Maksimal 6 Bulan

Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati bahwa pencekalan tersangka ke luar negeri paling lama 6 bulan, diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (11/7/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (11/7/2025).
Pengguna BPJS Kesehatan Mengeluh Pelayanan Buruk di RSUD Jakarta, Hardiyanto Kenneth: Dibangun oleh Uang Rakyat

Pengguna BPJS Kesehatan Mengeluh Pelayanan Buruk di RSUD Jakarta, Hardiyanto Kenneth: Dibangun oleh Uang Rakyat

Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Trending

Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Buru The Gasoline Godfather

Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Buru The Gasoline Godfather

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengumumkan bahwa Riza Chalid menjadi salah satu dari 9 tersangka baru dalam kasus korupsi minyak Pertamina.
Terungkap Alasan Wanita di Apartemen Kalibata Nekat Loncat dari Lantai 19, Ternyata Ada Sesosok Pria yang...

Terungkap Alasan Wanita di Apartemen Kalibata Nekat Loncat dari Lantai 19, Ternyata Ada Sesosok Pria yang...

Fakta baru terungkap terkait seorang perempuan berinial A (23) penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang nekat loncat dari lantai 19. Ternyata...
Gen Z Masih Pilih Dufan Ancol jadi Destinasi Liburan Favorit

Gen Z Masih Pilih Dufan Ancol jadi Destinasi Liburan Favorit

Dunia Fantasi (Dufan) Ancol Taman Impian masih menjadi destinasi liburan favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghabiskan waktu liburan sekolah.
Misteri Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu dengan Kepala Terlakban, Rekaman CCTV Ungkap Dua Pria Saat Lakukan...

Misteri Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu dengan Kepala Terlakban, Rekaman CCTV Ungkap Dua Pria Saat Lakukan...

Penyebab kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama Arya Daru Pangayunan alias ADP dengan kondisi kepala terlakban di kamar indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat masih menjadi misteri.
Sindiran Telak Megawati Hangestri untuk KOVO, Walau Belum Main di Liga Voli Turki Megatron sudah Dapatkan Ini

Sindiran Telak Megawati Hangestri untuk KOVO, Walau Belum Main di Liga Voli Turki Megatron sudah Dapatkan Ini

Megawati Hangestri Pertiwi kembali menorehkan sejarah dalam perjalanan kariernya sebagai atlet voli. Pevoli andalan Indonesia itu resmi bergabung ke Manisa BBSK
Media Vietnam Sudah Tak Sabar Lihat Timnas Indonesia Hancur Lebur di Piala AFF U23 2025 gara-gara Dibantai...

Media Vietnam Sudah Tak Sabar Lihat Timnas Indonesia Hancur Lebur di Piala AFF U23 2025 gara-gara Dibantai...

Media Vietnam memprediksi bukan Timnas Indonesia yang akan bersinar di Piala AFF U23 2025. Media Vietnam sudah tidak sabar lihat Timnas Indonesia kalah nanti.
Adu Gaji Megawati Hangestri Vs Vanja Bukilic usai Gabung Manisa BBSK dan Il Bisonte, Lebih Kaya Raya Siapa?

Adu Gaji Megawati Hangestri Vs Vanja Bukilic usai Gabung Manisa BBSK dan Il Bisonte, Lebih Kaya Raya Siapa?

Menilik kisaran gaji yang diterima oleh Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic usai keduanya cabut dari Red Sparks usai keduanya kini membela klub Liga Voli Turki serta Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT