News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bungo Berhasil Ungkap 9 Kasus Illegal Mining, 19 Orang Tersangka Ditangkap

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur menyampaikan, pengungkapan 9 kasus tersebut terdiri dari beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.
Senin, 16 Oktober 2023 - 10:26 WIB
M. Nur, Kasi Humas Polres Bungo
Sumber :
  • Darli

Bungo, tvOnenews.com - Sebanyak 9 kasus pelaku penambangan emas tanpa izin berhasil diungkap Satreskrim Polres Bungo. Dalam kasus tersebut, 19 orang tersangka berhasil diamankan selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2023.

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur menyampaikan, pengungkapan 9 kasus tersebut terdiri dari beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari awal Januari hingga saat ini,  ada 9 orang tersangka dari 19 kasus ilegal mining yang kita amankan dari berbagai Kecamatan," ujar MnNur, saat ditemui di ruangannya, Minggu (15/10/23).

Dikatakannya, dari 19 kasus tersebut, beberapa alat bukti berupa seperti satu buah excavator, mesin dongpeng, pipa, serta karpet yang digunakan pelaku untuk mencuri hasil alam.

"Alat bukti yang kami amankan dari 19 kasus tersebut berupa 1 buah alat berat jenis Excavator, dan beberapa alat lainnya yang digunakan pelaku untuk mengambil emas," katanya.

Menurut M. Nur, penambangan ilegal itu dilakukan oleh para pelaku, diwilayah hutan dan di sungai-sungai, yang dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak ekosistem alam.

"Dari cara kerja yang tidak memiliki izin tersebut, juga dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak lingkungan," tuturnya.

Polres Bungo juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan untuk berpartisipasi untuk menjaga lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini terangnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

"Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan penambangan ilegal," tutup M Nur. (dar/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT