News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Tuntutan AKBP Achiruddin Lagi-lagi Ditunda, Terdakwa Tolak Sidang Secara Online

Sidang kasus penganiayaan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan kembali di tunda. Achiruddin menolak hadir sidang secara virtual. Hal tersebut diketahui saat Jaksa
Kamis, 14 September 2023 - 15:20 WIB
Majelis hakim saat sidang terdakwa AKBP Achiruddin di PN Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sidang kasus penganiayaan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan kembali di tunda. Achiruddin menolak hadir sidang secara virtual.

Hal tersebut diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi memberikan surat kuasa yang ditulis Achiruddin Hasibuan kepada Majelis Hakim yang meminta agar sidang tuntutan terkait kasusnya dilakukan secara offline.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah membacakan surat tertulis dari Achirudin Hasibuan, majelis hakim yang diketuai Oloan Hasibuan sempat menanyakan maksud dari Achirudin Hasibuan.

"Kira kira apa kepentingan hukum terdakwa yang lebih besar sehingga meminta offline," kata Oloan di ruang sidang cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/09/2023).

Kuasa hukum terdakwa Achirudin, Joko P Situmeang mengatakan, bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam surat permohonan terhadap terdakwa meminta agar sidang tuntutan tersebut dilakukan secara offline.

"Itu permohonan dari terdakwa ditulis sendiri (oleh terdakwa) majelis hakim,  kami mengikuti keputusan majelis hakim," ucapnya.

Majelis hakim Oloan kembali berusaha menghubungi Achirudin Hasibuan secara virtual melalui petugas rutan Tanjung Gusta, namun terdakwa Achiruddin tidak terlihat.

"Izin pak Hakim dia tidak mau sidang online dia sudah memberikan suratnya pak hakim. Surat sudah disampaikan pak hakim," kata petugas rutan, Charles Simanjuntak .

Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi mengatakan, sidang ini dilaksanakan secara online untuk menjaga situasi sidang yang kondusif.

"Untuk menghindari suasana yang tidak kondusif majelis," katanya.

Dikatakan Rahmi, bahwa sidang tuntutan ini juga sudah siap dibacakan didepan majelis hakim tinggal kesiapan terdakwa.

"Sudah siap untuk dibacakan hari ini majelis hakim, " ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Majelis hakim Oloan Silalahi menunda sidang yang ber agenda tuntutan  hingga pekan depan.

"Tidak mau menghadiri sidang secara online. Sidang ditunda, Senin 18 September 2023. Sidang ditutup," sebut majelis hakim. (ayr/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT