Heboh Pulau Pendek di Buton Dijual di Situs Online, Wakil Bupati Pastikan Tidak Akan Terjadi
- jamil azali
Buton, tvOnenews.com - Heboh sebuah pulau kecil bernama pulau Pendek yang terletak di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali dijual melalui situs online. Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, memastikan pulau tersebut tidak akan dijual.
Pulau pendek atau Liwuto Mpodo merupakan pulau yang pernah di huni lebih dari 300 Kepala Keluarga di era tahun 1930an, namun pulau tersebut kini tidak berpenghuni. Masih tampak jejak pemukiman seperti reruntuhan masjid dan makam leluhur yang konon penghuni pertama Pulau Pendek di masa Kesultanan Buton.
Warga setempat (Desa Boneatiro dan Boneatiro Barat) kembali dihebohkan dengan kabar pulau pendek yang dijual di sebuah situs jual beli online. Dalam situs online tersebut selain dijual pulau pendek juga disewakan untuk usaha pariwisata bahkan ditampilkan deskripsi pulau secara lengkap.
Pulau pendek memiliki luas 240 hektar, meski berukuran kecil, pulau pendek memiliki pemandangan eksotik dengan hamparan pasir putih dan laut biru di sekelilingnya.
Selain itu di perairan pulau pendek juga terdapat sekelompok ikan lumba-lumba yang menjadi daya tarik tersendiri. Sebuah pengalaman yang langka bagi wisatawan. Terdapat juga gugusan terumbu karang dengan berbagai spesies biota laut yang mendiami perairan pulau Pendek.
Menanggapi kabar pulau pendek yang akan dijual tersebut, Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, langsung meninjau lokasi pulau dan memastikan tidak akan terjadi penjualan pulau meski telah diumumkan di sebuah situs online. Pulau tersebut merupakan tanah adat warisan leluhur warga setempat dan tidak diperjual belikan.
"Isu itu sempat disebarkan di media sosial tapi saya tegaskan tidak akan ada itu penjualan pulau itu, nah karena ada ikal penjualan pulau itu makanya kami bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat untuk konsolidasi terkait informasi ini, " tegas Syarifudin, saat berkunjung di Pulau Pendek beberapa waktu lalu.
Syarifudin juga menambahkan Dalam pengesahan undang-undang pemerintah Kabupaten Buton yang baru, pulau pendek ini telah ditetapkan bagian dari wilayah Kabupaten Buton dan pengembangan wisata di pulau ini telah masuk dalam perencanaan Kementerian Pariwisata.
Load more