Diduga Salah Tangkap, Oknum Polisi di Blitar Dikenai Patsus
- tvOne - m imron
Blitar, tvOnenews.com – Polres Blitar menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan salah tangkap yang melibatkan anggotanya dengan menggelar sidang disiplin internal pada Rabu (17/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi dan penegakan profesionalisme di lingkungan Polres Blitar.
Sidang disiplin digelar terhadap pihak-pihak yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam, Rabu (17/12/2025).
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, satu terduga terlapor berinisial Aiptu K dikenakan penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan. Selain itu, yang bersangkutan juga dimutasikan dari fungsi reserse kriminal ke Polsek guna menjaga netralitas proses pemeriksaan.
“Sementara itu, tiga terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian,” ungkapnya.
AKBP Arif juga menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada saudara F dan keluarga yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku berdasarkan keterangan awal, namun dalam proses lanjutan dinyatakan tidak terbukti.
Menurut Kapolres, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Polres Blitar untuk melakukan pembenahan internal serta peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan hukum.
“Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih profesional, objektif, dan humanis,” tegasnya.
Sidang disiplin tersebut turut dihadiri oleh pelapor berinisial F yang didampingi penasihat hukumnya. Kehadiran pelapor dalam persidangan menjadi bagian dari upaya keterbukaan Polres Blitar dalam menangani perkara yang mendapat perhatian publik tersebut. (min/gol)
Load more