ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan terhadap terdakwa Widodo di PN Rokan Hilir.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arifin

Angkut Pasir Ilegal, Pria di Rokan Hilir Riau Dituntut 3 Tahun Penjara

Seorang pria di Rokan Hilir, Riau, dituntut oleh PN Rokan Hilir 3 tahun penjara karena angkut pasir ilegal. Terdakwa menyatakan membeli dari penambangan legal.
Kamis, 13 Juli 2023 - 10:31 WIB

Rokan Hilir, tvonenews.com - Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas 1B di Riau mempertimbangkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jupri Wandy Banjarnohor terhadap terdakwa Widodo. JPU menuntut agar Widodo dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar subsider 3 bulan penjara atas kasus perizinan angkut serta penjualan pasir ilegal di Rokan Hilir Riau.

Jaksa Penuntut Umum Jupri Wandy Banjarnohor menghadirkan tuntutan tersebut dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erif Erlangga di Pengadilan Negeri Rohil. Terdakwa Widodo dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2020.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Jupri, "Terdakwa Widodo terbukti membawa dan mengangkut hasil tambang serta menjualnya tanpa izin." Tuntutan ini dibacakan di ruang sidang Cakra pada Kamis (13/7/2023).

Informasi mengenai kasus ini diperoleh pada hari Sabtu (11/3/2023), sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas Reskrim Polres Rokan Hilir menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan pengangkutan dan penjualan hasil penambangan dari Sumatera Utara yang masuk ke Wilayah Hukum Rokan Hilir tanpa izin usaha pengangkutan. Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan mobil truck tronton.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Petugas Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 0 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Petugas berhasil menghentikan mobil angkutan truck tronton dengan nomor polisi BM 8554 PU yang bermuatan pasir.

Baca Juga

Polres Rokan Hilir menahan Widodo atas dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara tanpa izin serta penjualan pasir hasil penambangan. Hal ini melanggar Pasal 35 Ayat (3) huruf c dan g Jo Pasal 161 Undang-Undang RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Terdakwa Widodo, melalui Penasehat Hukumnya, Jamadi, menyatakan keberatannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka berargumen bahwa kliennya telah membeli pasir dari penambangan yang memiliki izin secara legal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Kongres PDIP Belum Ada Hilal, Ganjar: Tunggu Hari Baik

Jadwal Kongres PDIP Belum Ada Hilal, Ganjar: Tunggu Hari Baik

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengaku partainya belum membahas terkait jadwal kongres partainya. Dia mengaku belum mengetahui kapan rencana Kongres PDIP
Buntut Kasus Dokter Lakukan Pelecehan di Garut, Menteri HAM Tugaskan Tim

Buntut Kasus Dokter Lakukan Pelecehan di Garut, Menteri HAM Tugaskan Tim

Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan bahwa telah menugaskan tim guna mengecek dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter spesialis kandungan di Garut,
Suap Putusan Bebas Kasus CPO, Kejagung Jadikan Pejabat Wilmar Group Tersangka

Suap Putusan Bebas Kasus CPO, Kejagung Jadikan Pejabat Wilmar Group Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka Pejabat Wilmar Group
Megawati Terisak saat Cerita Momen Ziarah ke Makam Imam Al Bukhari

Megawati Terisak saat Cerita Momen Ziarah ke Makam Imam Al Bukhari

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri terisak tangis ketika menceritakan momen perjalanannya berziarah ke madam Imam Al Bukhari di Uzbekistan.
Ucapan Berkelas Pelatih Korea Utara U-17 Terbukti, Pertahanan Timnas Indonesia Memang Kuat, Tapi...

Ucapan Berkelas Pelatih Korea Utara U-17 Terbukti, Pertahanan Timnas Indonesia Memang Kuat, Tapi...

Pelatih Korea Utara U-17, O Thae-song blak-blakan mengakui pertahanan Timnas Indonesia U-17 memang kuat, meski skuadnya menang telak 6-0 melawan Garuda Muda.
Bertemu di Pertunjukan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Obrolan dengan Megawati

Bertemu di Pertunjukan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Obrolan dengan Megawati

Menteri Kebudayaan sekaligus politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap isi pembicaraan saat bertemu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Trending

Inter Milan vs Bayern Munchen: Nerazzurri Siap Mati-matian demi Tiket Semifinal Liga Champions 2024-2025

Inter Milan vs Bayern Munchen: Nerazzurri Siap Mati-matian demi Tiket Semifinal Liga Champions 2024-2025

Inter Milan sementara unggul 2-1 atas Bayern Munchen di leg pertama perempatfinal Liga Champions 2024-2025
Indonesia-Rusia Bahas Kerja Sama Migas, Ketum Kadin: Momen yang Bagus

Indonesia-Rusia Bahas Kerja Sama Migas, Ketum Kadin: Momen yang Bagus

Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan, Indonesia dan Rusia telah membahas kerja sama pada sektor minyak dan gas.
Walau Siap Tes DNA, Lisa Mariana Ungkap Ketakutannya pada Ridwan Kamil

Walau Siap Tes DNA, Lisa Mariana Ungkap Ketakutannya pada Ridwan Kamil

Tak hanya mengklaim sebagai ibu dari anak biologis Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA. Namun, di balik keberaniannya, tersimpan rasa waswas
Tak Masalah Disingkirkan dari Best 7 Liga Korea, Megawati Hangestri Tegaskan Bisa Ambil Keputusan Nekat: Aku Bakal…

Tak Masalah Disingkirkan dari Best 7 Liga Korea, Megawati Hangestri Tegaskan Bisa Ambil Keputusan Nekat: Aku Bakal…

Megawati Hangestri tak masuk daftar Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 meski tampil gemilang. Tanggapi santai, Mega justru isyaratkan bakal ambil langkah nekat.
Media Vietnam Ternyata Sudah Prediksi Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari Korea Utara: Garuda Asia Disebut Masih Tertinggal Jauh dalam Hal Ini

Media Vietnam Ternyata Sudah Prediksi Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari Korea Utara: Garuda Asia Disebut Masih Tertinggal Jauh dalam Hal Ini

Sebelum pertandingan babak delapan besar antara Timnas Indonesia vs Korea Utara digelar, sebuah prediksi sempat disampaikan salah satu media Vietnam, Soha.
Media Vietnam Bongkar Kabar Baik dari China, Timnas Indonesia Diminta Waspada Jika Pemain Veteran Ini Diturunkan

Media Vietnam Bongkar Kabar Baik dari China, Timnas Indonesia Diminta Waspada Jika Pemain Veteran Ini Diturunkan

Timnas Indonesia bakal mengejar kemenangan ketika menjamu China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, 5 Juni
Junjung Tinggi Silaturahim Antarumat Beragama, Menteri Agama: Kunci Wujudkan Indonesia Emas

Junjung Tinggi Silaturahim Antarumat Beragama, Menteri Agama: Kunci Wujudkan Indonesia Emas

Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar mengatakan pentingnya silaturahim antarumat beragama sebagai salah satu bentuk kunci mensukseskan Indonesia Emas.
Selengkapnya

Viral