Dalam hal ini adanya dugaan Korupsi dalam penjualan aset Jalan Persatuan I oleh Pemkab Deli Serdang kepada Latexindo Toba Perkasa.
Adanya jalan aset Pemkab Deli Serdang dijual tanpa sidang paripurna, namun terlaksana hanya demi kepentingan bisnis dari pihak PT Latexindo Toba Perkasa. Dan ini diduga kuat sudah melanggar aturan dan diduga berbau korupsi atas penjualan aset tersebut. (ysa/nof)
Load more