Demo di Kejagung, Massa Minta Kejati Sumut Dalami Pihak Terlibat Dugaan Korupsi PTPN I
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (20/11/2025).
Aksi unjuk rasa itu meminta Kejagung untuk dapat memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengalihan aset PTPN I Regional 1.
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono mengatakan adanya dugaan keterlibatan mantan Bupati Deli Serdang dalam kasus yang tengah ditangani Kejati Sumut itu.
"Kami melaporkan bahwa diduga kuat mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan baik langsung maupun tidak langsung terlibat dan erat kaitannya dengan kasus korupsi pengalihan aset PTPN 1 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara saat ini," kata Arifin kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Arifin menuturkan pihaknya mendapati dugaan keterlibatan Ashari dalam dugaan Korupsi pengelolaan, pengalihan dan penjualan aset milik PTPN I Regional 1.
Menurutnya sebelumnya tercatat PTPN ll oleh PT NDP melalui kerjasama operasional dengan PT CL seluas 8.077 hektar di 3 kecamatan, Kabupaten Deli Serdang.
"Kami yakin Sebagai Bupati yang menjabat waktu itu, Ashari Tambunan diduga kuat mengetahui dan bahkan diduga terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan sudah menetapkan beberapa tersangka, antara lain 2 orang dari Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat dan juga 1 orang dari PT NDP.
Adapun Anshari telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Deli Serdang.
Untuk itu, kata Arifin, KAKI telah malaporkan hal ini kepada Kejagung RI dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. (raa)
Load more