LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum dua mantan Nakes RS Muhammadiyah, M Daud Dahlan SH MH, memberikan keterangan pada awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Dua Mantan Nakes IGD Ajukan Gugatan Rp 5,1 Miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang, Mediasi Belum Mencapai Kesepakatan

Dua mantan tenaga kesehatan IGD mengajukan gugatan senilai Rp 5,1 miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang karena diberhentikan secara sepihak pada tahun 2020.

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:27 WIB

Mengacu pada hal tersebut, Daud mengatakan bahwa pihak penggugat kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Palembang.

Di sisi lain, Gustrian SH, Kuasa Hukum RS Muhammadiyah Palembang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait klaim sebesar Rp5,1 miliar, dan ia mempertimbangkan bagaimana proses pembuktian jika mediasi gagal.

Ia menyatakan bahwa jika hak-hak yang diminta tercantum dalam perjanjian perdamaian, pihaknya sebagai kuasa hukum tergugat akan berusaha mencapai kesepakatan dalam putusan tersebut.

Gustrian juga menyebut bahwa proses mediasi akan dilanjutkan minggu depan dengan upaya untuk melibatkan langsung Direktur RS Muhammadiyah Palembang dan Badan Pelaksana Harian (BPH).

Baca Juga :

Sebelumnya, dua mantan dokter IGD yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengajukan pengaduan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Oktober 2020. Mereka meminta rumah sakit mencabut SP3 tersebut agar klien mereka dapat kembali bekerja.

Pada tanggal 16 Maret 2021, gugatan mereka dikabulkan oleh PHI yang menyatakan bahwa surat pemecatan dan SP3 tersebut tidak sah, dan meminta RS Muhammadiyah untuk membatalkannya.

Namun, RS Muhammadiyah mengajukan kasasi, tetapi ditolak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seolah-olah 'Hancurkan' Reputasi Polda Jabar, Ternyata Sumpah Serapah Pegi Setiawan Ini Akhirnya Terbukti di Kasus Vina Cirebon

Seolah-olah 'Hancurkan' Reputasi Polda Jabar, Ternyata Sumpah Serapah Pegi Setiawan Ini Akhirnya Terbukti di Kasus Vina Cirebon

Fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tersaji seusai putusan hasil sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan di PN Bandung.
Dari Status Facebook Mimpi Pegi Setiawan Segera Bebas Hirup Udara Segar, Keluarga Vina Blak-blakan Minta Polda Jabar Tanggung Jawab

Dari Status Facebook Mimpi Pegi Setiawan Segera Bebas Hirup Udara Segar, Keluarga Vina Blak-blakan Minta Polda Jabar Tanggung Jawab

Sidang praperadilan Pegi Setiawan berbuah manis seusai majelis hakim mengabulkan gugatan penetapan tersangka dari Polda Jabar. Status Facebook Pegi Setiawan...
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Trending
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selengkapnya