News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi SERASI, Timsus Kementan Menangis Program Rawah untuk Petani Tak Sesuai

Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi SERASI yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. 
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:45 WIB
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. 

Dalam kasus ini tim penyidik menetapkan tiga terdakwa Zainudin eks Kadis Pertanian Banyuasin, Sarjono ASN Dinas Pertanian Banyuasin dan Ateng Kurnia selaku konsultan perencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, tim JPU  menghadirkan dua orang saksi yakni Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto Anggota Timsus Program SERASI Kementerian  Pertanian dan Foya Yusuf Aquino yang juga Anggota Timsus Program SERASI Kementerian Pertanian

Saat dicecar Majelis Hakim terkait Program SERASI untuk kesejahteraan para petani saksi Sumarjo Gatot Irianto menangis di persidangan.

Dikatakannya, jika dirinya sedih karena  Program SERASI di Banyuasin tidak bisa terlaksana dengan baik. 

"Saya sedih, menangis program optimalisasi rawah untuk para petani untuk para petani Pak Hakim," ujarnya.

Diakuinya, jika dalam Program SERASI 
ini dirinya selalu melaporkan kepada Menteri Pertanian.

"Tapi saya hanya melapor ke Pak Menteri tidak seraya detail, karena pelaksanaannya dilakukan di kabupaten," katanya.

Kemudian Hakim Sahlan Efendi mencecar saksi apakah pihak dari daerah atau kabupaten ada yang menjemput ke pusat?

Dijawab saksi jika hal tersebut tidak ada.

"Tidak ada Yang Mulia Majelis Hakim," jawab saksi.

Dijelaskannya, jika mekanisme anggaran SERASI disalurkan dari pusat untuk provinsi. 

"Di mana untuk penentuan anggarannya yakni usulan dari daerah ke pusat," tandasnya.

Kemudian Foya Yusuf Aquino yang juga Anggota Timsus Program SERASI Kementerian Pertanian juga dicecar Majelis Hakim terkait apakah pihak dari daerah atau kabupaten ada yang menjemput ke pusat.

Dijawab saksi Foya Yusuf Aquino jika hal tersebut tidak ada.

"Tidak ada Yang Mulia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Hakim Sahlan Efendi menanyakan apakah kedua saksi menerima sesuatu terkait Program SERASI di Banyuasin.

Dalam persidangan saksi Foya Yusuf Aquino dan Dr Ir Sumarjo Gatot Irianto secara bergantian menegaskan tidak menerima apapun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT