News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sumut Hentikan 3 Penuntutan Perkara dari 3 Daerah Melalui Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 3 perkara dari Kejari Belawan, Sergai dan Asahan, melalui pendekatan restorative justice.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 13 April 2023 - 11:30 WIB
Pihak korban dan tersangka saling berjabat tangan untuk berdamai, di Kejari Serdang Bedagai. (ANTARA-HO)
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan tiga perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Serdang Bedagai dan Asahan, melalui pendekatan restoratif atau restorative justice (RJ).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menjelaskan, penghentian penuntutan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif yakni dari Kejari Belawan, dengan tersangka Muhammad Yunus Zulkarnain dikenakan Pasal Pertama 310 ayat 3 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan atau kedua Pasal 310 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dari Kejari Serdang Bedagai dengan tersangka Gelpin Simanjuntak alias Gelpin melanggar Pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76c UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Perkara ketiga dari Kejari Asahan dengan tersangka Warseno alias Seno, melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana atau Pasal 107 huruf dan UU RI No 30 tentang perkebunan juncto Pasal 55 KUHP. Tersangka ini terpaksa mencuri sawit karena butuh biaya untuk persalinan istrinya," sebut Yos.

Dikatakannya, adapun alasan dan pertimbangan penghentian penuntutan dengan penerapan RJ berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 tahun 2020.

Yaitu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, bahwa antara tersangka dan korban ada kesepakatan berdamai dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pelaksanaan perdamaian juga disaksikan oleh keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta difasilitasi oleh Kajari, dan jaksa yang menangani perkaranya.

"Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini, membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula," tambahnya. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT