Jalankan Instruksi Presiden Prabowo, Bulog Kolaka Serap 200 Ton Gabah Petani dengan Harga Rp 6.500 Perkilo
- Erdika Mukdir
Kolaka, tvOnenews.com - Sesuai instruksi Presiden Prabowo dalam penyerapan gabah petani, kini Perum Bulog Kolaka mulai lakukan pembelian gabah dengan harga Rp 6.500 perkilonya. Kali ini Perum Bulog Cabang Kolaka turun langsung ke sawah untuk memantau hasil panen para petani yang berada di Kelurahan Sabilambo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/2/2025).
Kepala Bulog Cabang Kolaka, Deni Narde mengatakan pemantauan tersebut untuk memastikan bahwa bulog siap membeli gabah petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
“Hari ini kami bersama bapak penyuluh dalam rangka melihat langsung para petani memanen padinya untuk memastikan bulog akan membeli gabah petani dengan harga sesuai harga pemerintah yakni Rp 6500 perkilo. Saat ini juga panen masih berlangsung ada sekitar 2 hektar sawah yang akan dipanen petani,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika Bulog Cabang Kolaka telah menyerap 200 ton gabah dalam periode Februari 2025, hal itu tentunya akan menjadi cadangan stok pangan apalagi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri mendatang.
“Untuk Februari ini saja kami sudah menyerap 200 ton gabah kering panen dan itu untuk stok cadangan pangan pemerintah,” tambahnya.
Pihak bulog juga memastikan stok beras jelang ramadan dan lebaran akan aman dan terkendali apalagi saat ini pihaknya telah menguasai 3000 ton beras yang bisa bertahan untuk tiga bulan ke depan.
“Saat ini Bulog menguasai 3000 ton setara beras dan itu kami yakini akan tahan sampai April 2025 mendatang,” pungkasnya.
Kebijakan pemerintah dengan penetapan harga 6.500 rupiah ini diharapkan akan mensejahterakan para petani . Hal itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program asta cita Presiden Prabowo dalam rangka mengamankan harga padi menuju indonesia swasembada pangan.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. Penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.
Load more