Luwu, tvOnenews.com - Jalan poros di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Luwu, Sulawesi Selatan rusak parah. Kerusakan jalan ini diduga akibat lalulintas truk bermuatan material pasir dari tambang galian c. Menurut warga, tambang galian c ini ilegal alias tidak mengantongi izin.
"Sudah sering kami keluhkan tapi diabaikan, sekarang kondisi jalan desa ini semakin memprihatinkan dan membahayakan pengendara," kata Lukas Tangke Tasik, Jumat (22/9/2023).
Setiap hari, khususnya dipagi hari ada belasan mobil truk yang keluar masuk mengambil material dari tambang galian c yang beroperasi di bantaran sungai Lamasi. Selain merusak jalan desa, proses pengerukan badan sungai juga jadi ancaman serius saat musim hujan nanti.
"Kami khawatir saat musim hujan nanti, banjir bandang bisa saja terjadi kalau pengelolaan tambangnya serampangan," ujarnya.
"Sudah puluhan tahun jalan ini rusak tapi tidak pernah diperbaiki," ujarnya.
Tambang galian c ini menggunakan mesin pompa yang dipakai menyedot pasir di dasar sungai. Di bantaran sungai Rongkong, terdapat tiga lokasi penambangan ilegal menggunakan mesin sedot pasir.
"Kalau banjir terjadi, tidak hanya merendam permukiman dan jalan, tapi juga tambak dan sawah," ujarnya.
Dia lantas meminta ketegasan Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Luwu dan Aparat Kepolisian untuk menindak para pelaku tambang diduga ilegal tersebut.
Adapun Kepala Desa Salupao, Marten Garanta, mengakui tambang pasir di wilayahnya sebagian tidak mengantongi izin.
"Dulu ada 9 titik, dan sebagian belum memiliki izin," kata Marten Garanta.
Marten menambahkan, pihaknya sudah pernah melaporkan pada pihak kepolisian, dan saat itu para pelaku ditangkap.
"Tapi sekarang kami tidak tahu berapa yang beroperasi karena jarang turun ke lokasi," ujarnya. (Has/frd).
Load more