Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3 Kg ke 12 Kg Dibongkar Polisi, Keuntungan Capai Rp 2,250 Miliar
- tim tvone - sandi irwanto
Surabaya, tvOnenews.com - Aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktek ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan. Selama praktek pengoplosan ini tersangka mendapat keuntungan Rp 2,250 miliar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan dalam pengungkapan itu setidaknya anggota mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet.
“Mereka kedapatan mengangkut 96 tabung LPG 12 kg warna pink berisi gas suntikan dari LPG 3 kg bersubsidi, tanpa dokumen resmi pengangkutan maupun surat jalan,” ungkap Kombespol Luthfie.
Lutfie menambahkan, keduanya menggunakan kendaraan Daihatsu Grand Max. Temuan tersebut menjadi pintu awal terbongkarnya jaringan oplosan LPG.
“Usai pemeriksaan awal, anggota turut mengamankan dua pria lain, salah satunya pemilik gudang inisial A.B., yang berlokasi di Dusun Keongan, Jalan Bujeng, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Gudang ini digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG 3 kg (subsidi) ke tabung LPG 12 kg (Bright Gas),” jelasnya.
Di tempat itu, polisi menemukan bahwa proses pemindahan gas dilakukan menggunakan teknik penyetaraan tekanan dengan selang khusus, sementara tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu untuk memaksimalkan pengisian.
“Tersangka A.B., selaku pemilik usaha ilegal tersebut, mengawasi sejumlah pekerja yang bertugas memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai agen LPG,” ujar Lhutfie.
LPG 3 kg subsidi didapatkan dengan membeli dari berbagai pangkalan di Pasuruan seharga Rp18.000 per tabung, sedangkan tabung kosong LPG 12 kg diperoleh dari sejumlah penjual di Pasuruan, Malang, hingga Surabaya dengan harga Rp150.000–Rp280.000.
“Per tabung 12 kg pink diisi dengan setara empat tabung LPG 3 kg subsidi. Rata-rata pengiriman mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dengan keuntungan bersih sekitar Rp20.000 per tabung, sehingga total pendapatan harian mencapai Rp2.000.000,” terangnya.
Mereka melakukan operasional penyuntikan LPG dan mendistribusikan barang ke wilayah Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya dua unit mobil Grand Max, 233 tabung LPG 12 kg (137 berisi, 96 kosong), 513 tabung LPG 3 kg (259 berisi, 254 kosong), 254 tabung LPG 3 kg kosong tambahan, selang penyuntikan, kulkas, panci, alat buka seal, timbangan dan satu unit HP.
Load more