"Skep Kapolda untuk pemecatan Bripka Syariffudin kalau berkas sudah lengkap, secepatnya Skep pemecatan akan keluar," ungkap Syamsul Ridwan saat dihubungi via telepon.
Menyinggung soal kasus pelaporan oleh istri sah Syariffudin, diduga terlibat kasus perzinaan dengan salah seorang oknum ASN di jajaran Pemkab Pasangkayu, menurut, Syamsul Ridwan, pihak penyidik Propam Polda Sulbar kini masih melakukan penyelidikan.
"Kasus nikah siri Bripka Syariffudin saat ini masih dalam penyelidikan pihak penyidik Propam Polda Sulbar," tutupnya.(gki/muu)
Load more