Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang, Langsung Ajukan Banding
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri. Kabar ini terkait kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).
Pemecatan AKBP Basuki tidak lagi menjadi perwira menengah Polda Jawa Tengah atas hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).
"Dalam persidangan didengar 7 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dilansir tvOnenews.com dari Antara, Jumat (5/12/2025).
Untuk itu, Tim tvOnenews telah merekap kronologi perwira dari Polda Jateng, AKBP Basuki dipecat secara tidak terhormat (PTDH) akibat kasus kematian Levi, dosen cantik Untag Semarang.
Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kematian Dosen Cantik Untag Semarang
- Istimewa
1. Awal Mula Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang Viral
Kasus kematian DLL mencuat sejak pertengahan November 2025. Kehebohan terjadi saat jasad Levi ditemukan di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
Ironisnya, Levi ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Ia tergeletak di lantai sebelah ranjang di kamar tersebut.
Tanpa butuh waktu lama, nama seorang perwira menengah polisi asal Polda Jateng berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki muncul. Ia hadir sebagai saksi ahli utama.
2. AKBP Basuki Kena Patsus oleh Polda Jateng
Polda Jateng serius menangani kematian Levi. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar sebelumnya mengatakan, AKBP Basuki terpaksa menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
"Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," tegas Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
3. AKBP Basuki Menjalani Sidang Kode Etik
Polda Jateng menggelar sidang KKEP terhadap AKBP Basuki di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu, 3 Desember 2025, sejak pukul 10.00-16.30 WIB.
AKBP Basuki langsung mengenakan rompi hijau dengan tulisan "patsus". Itu terjadi setelah keluar dari ruang sidang sambil dikawal ketat oleh para polisi.
Load more