Ahmad Ardhy ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022.
Sebelumnya, nama Kompol Arif Purnama Oktora digadang menjadi Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel.
Namun, hal itu batal terlaksana mengingat pangkat Arif Purnama Oktora masih terhitung belia untuk menjabat posisi Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel.
"Sebelumnya kan dalam surat telegram itu penggantinya Kompol Arif ya, Wakasat Narkoba Jakarta Barat. Kemudian dilakukan pembatalan. Hal ini dilakukan dalam rangka melihat pembinaan SDM Polri yang menganut sistem merit sistem. Diantaranya merit sistem itu adalah melihat juga unsur senioritas. Jabatan Kasat Narkoba di Jakarta Selatan itu adalah job AKBP. Sehingga untuk Kompol Arif, itu AKBP nya itu masih lama sekali, masih 3 sampai 4 tahun lagi AKBP," pungkasnya. (raa/ppk)
Load more