News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri

Polres Jember berhasil mengungkap 27 tersangka dari 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir.
Kamis, 15 Mei 2025 - 18:39 WIB
Jember Darurat Narkoba, Polisi tangkap 27 Tersangka, Diantaranya Pasutri
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jember, tvOnenews.com - Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang beberapa pekan terakhir. Sebanyak 27 orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, mengatakan bahwa dari total tersangka, 25 diantaranya adalah laki-laki dan dua orang perempuan. Dari jumlah itu, 23 tersangka terkait kasus narkotika dan empat tersangka terkait kasus okerbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 17 kasus terkait narkotika dengan jumlah tersangka 23 orang, sedangkan tiga kasus lainnya terkait okerbaya dengan empat tersangka," ujar Bobby Kamis (15/5).

Ia menambahkan, dalam kasus narkotika, pihaknya berhasil menyita sabu sebanyak 339,14 gram dan sabu jenis LSD sebanyak tiga lembar. Barang bukti itu diamankan dari berbagai lokasi di Jember dan sekitarnya.

"Selain sabu berbentuk bubuk seberat 339,14 gram, kami juga menyita barang bukti berupa sabu jenis LSD berbentuk kertas sebanyak tiga lembar," ungkapnya lebih lanjut.

Sementara dalam kasus okerbaya, polisi mengamankan barang bukti berupa 51.392 butir pil dekstro yang biasa digunakan secara ilegal untuk konsumsi tanpa resep dokter dan berbahaya bagi kesehatan.

Tersangka narkotika dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009. Mereka diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar, tergantung berat barang bukti yang disita.

Untuk pelaku pengedar obat keras berbahaya, dikenakan UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, serta pasal 436 ayat 2 dengan ancaman penjara lima tahun.

Bobby menyebut ada beberapa kasus menonjol, termasuk tersangka berinisial F yang ditangkap pada 26 April 2025. Polisi menyita 49,9 gram sabu dari tangan tersangka dalam penangkapan tersebut.

Tersangka lainnya adalah FA, yang diamankan dengan barang bukti berupa 41,44 gram sabu dan tiga lembar sabu LSD. Sementara dari RB, polisi menyita 6,63 gram sabu yang kemudian dikembangkan ke jaringan di luar daerah.

"Dari RB, kami berhasil melakukan pengembangan dan menangkap BM, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Bondowoso. Dari BM, kami menyita sabu seberat 214,09 gram," jelas Bobby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus okerbaya juga menonjol dengan penangkapan tersangka HK. Dari tangan HK, polisi mengamankan sekitar 50.000 butir pil dekstro siap edar yang akan diedarkan di wilayah Jember.

"Mayoritas sabu berasal dari Madura. Ada indikasi jaringan lapas, tapi alat bukti belum mengarah ke sana. Satu tersangka, BM, juga diketahui merupakan residivis," pungkas Kapolres Bobby. (sss/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT