Sedang Tidur Nyenyak, Dua Pelaku Curi Hewan Sampang Disergap Polisi di Rumah Masing-masing
Dua orang pelaku pencurian hewan sapi berinisial HS (44) dan MJ (52) di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, disergap anggota reskrim polres setempat
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:53 WIB
Sumber :
- dimas farik
"Karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan, tersangka MJ dan tersangka HD dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (fds/far)
Load more