News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Tidur Nyenyak, Dua Pelaku Curi Hewan Sampang Disergap Polisi di Rumah Masing-masing

Dua orang pelaku pencurian hewan sapi berinisial HS (44) dan MJ (52) di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, disergap anggota reskrim polres setempat
Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:53 WIB
Dua pelaku pencurian hewan sapi di Sampang, Madura
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pencurian hewan sapi berinisial HS (44) dan MJ (52) di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, disergap anggota reskrim polres setempat. Saat penangkapan berlangsung, kondisi rumah HD yang berada di Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terlihat sepi dari warga. 

Petugas berupaya mencari pelaku sekitar kediamannya namun tak menemukannya. Tak lama kemudian petugas masuk lewat pintu depan rumahnya. Di dalam rumah diketahui HD sedang tidur nyenyak sendirian di sebuah kamar hingga petugas langsung menyergapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, rekan HD berinisial MJ yang rumahnya di Desa Rong dalam Kecamatan Omben, Sampang juga didatangi petugas. Pelaku yang sedang duduk di kamar rumah, merasa kaget setelah polisi berada di kediaman dan menangkapnya.

Dari keterangan polisi, aksi pencurian hewan (curwan) terjadi pada tanggal 17 Maret lalu di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

"Petugas mendapat laporan dari korban terkait pencurian ini yang terjadi di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari laporan itu, anggota kami melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata AKBP Hartono, Kapolres Sampang, Sabtu (22/3).

Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, insiden berawal, saat korban sedang hendak memberikan makan sapi pada pagi hari sekitar subuh, tiba- tiba hewan peliharaan hilang akibat dicuri orang.

Diketahui sapi tak ada di kandang. Tetangga sekitar berdatangan ke rumah korban AB dan berupaya mencari sapi korban di sekitar rumahnya namun tak ditemukan," lanjutnya.

Setelah dua hari kemudian, MJ menghubungi warga atau tetanggan korban guna disampaikan kepada pemilik sapi (lewat perantara) bahwa, hewan peliharaanya telah berada di tangan pelaku.

"Hewan korban bisa kembali asalkan korban bisa menebus atau dibayar (Rp10 juta). Korban kemudian membayar sesuai permintaan pelaku. Setelah membayar dan sapi sudah berada di tangan korban ia kemudian korban melaporkan ke polisi dan pelaku akhirnya tertangkap," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, kedua pelaku curwan, HD dan MJ di ditangkap di kediaman masing-masing, yaitu Desa Jrengoan dan Desa Rong, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Para pelaku mengaku, ia melakukan aksi pencurian hewan duna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan, tersangka MJ dan tersangka HD dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT