Sidoarjo, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur disebut hanya menggeledah 1 kamar rumah seorang anggota polisi aktif di Sidoarjo atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu jaringan nasional di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.
Ketua RW setempat, Jatmoko Edi mengatakan, mendapat informasi terkait penggeledahan rumah, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Aiptu Arif Susilo, sejak Rabu (4/12).
"Kemarin siang, sekitar pukul 14:00 WIB, ada petugas BNNP datang ke rumah. Untuk koordinasi masalah penggeledahan," ucapnya, Kamis (5/12) malam.
Ia melanjutkan, kemudian mendapat informasi lanjutan dari BNNP Jatim, terkait penggeledahan di rumah yang berada di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, RT 38, RW 2 tersebut.
"Tadi pagi saya ditelpon juga untuk kesiapan, (kata petugas) sudah siap kan Pak RW, tidak lupa kan?. Pukul 09.00 beliau info sudah meluncur, saya ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.
Lebih lanjut, petugas kemudian mengajak Jatmoko untuk meminta izin kepada istri tersangka guna melakukan penggeledahan. Sedangkan, pihak keluarga pelaku juga tidak memberikan penolakan.
"Mulai dilakukan penggeledahan, di kamar tersangka, cuman itu saja. Setelah keluar dari kamar, membawa bukti buku rekening sejumlah 4 buah, 4 buku atas nama beliau (pelaku)," terangnya.
Jatmoko mengungkapkan, dirinya hanya mengantarkan petugas sampai ruang tamu, selama berjalanya penggeledahan tersebut. Proses tersebut hanya menghabiskan waktu 30 menit.
"Ikut masuk nunggu di ruang tamu, pas di kamarnya kita cuman lihat saja, jadi satu kamar saja yang digeledah, langsung menemukan bukti itu. Enggak lama, sekitar 30 menit," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penggeladahan tersebut sengaja tidak diinformasikan secara luas, bahkan para tetangga tidak mengetahui tersangka sudah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif, di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12), sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut, berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba. Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut. (khu/gol)
Load more