News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Plt PD Sumber Daya Bangkalan Didakwa Korupsi, 6 Saksi Dihadirkan di Persidangan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mohammad Kamil, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:27 WIB
Mantan Plt PD Sumber Daya Bangkalan Didakwa Korupsi
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mohammad Kamil, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Persidangan hari ini menghadirkan enam saksi dari jajaran mantan staf Kamil.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Fakhry dari Kejaksaan Negeri Bangkalan memanggil para saksi, termasuk Mariyatul Kiptiyah (Bendahara) dan Mohammad Mahari Ardiansyah (Direktur Umum). Dalam kesaksian mereka, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya kerjasama fiktif antara PD Sumber Daya dan PT Aman Bangkalan, yang terjadi pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diminta Pak Kamil untuk membuat surat perjanjian kerjasama, tetapi kami tidak dilibatkan dalam prosesnya," Zainul Hidayatul Kabir, Mantan Manager Keuangan.

Hal yang sama diungkapkan oleh saksi lainnya, yang baru mengetahui kerjasama tersebut menjelang audit internal.

Saksi juga mengungkapkan bahwa uang yang dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp500 juta secara transfer dan Rp1 miliar cek tunai, diduga diserahkan Kamil kepada almarhum Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan, di RSUD Sidoarjo.

"Ketika Pak Kamil menemui Ra Fuad, saya diminta keluar ruangan. Tidak ada yang berani bertanya lebih lanjut," Mohammad Mahari Ardiansyah, Direktur Umum.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa, 22 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. JPU Muhammad Fakhry mengungkapkan bahwa keterangan saksi menguatkan pembuktian terhadap kasus ini, menegaskan tidak ada addendum yang menunjukkan adanya kerjasama yang sah.

Di sisi lain, Ahmad Mudabir, kuasa hukum Mohammad Kamil, menyatakan ada pemanggilan oleh PD Sumber Daya terkait pertanggungjawaban dari PT Aman, namun hingga kini tidak ada tindakan lebih lanjut. Ia menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Aman, Rosalina, yang hingga kini belum dipanggil.

“PT Aman sudah mengembalikan Rp 50 juta kepada PD Sumber Daya, yang menunjukkan adanya keterlibatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad berharap agar JPU melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.

Dengan total 28 saksi yang akan dihadirkan, persidangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan dugaan korupsi besar ini. (gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT