News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Nataru, Masyarakat Menyeberang ke Bali via Pelabuhan Ketapang Meningkat

Menyambut libur natal dan tahun baru ASDP menyiagakan 56 kapal. Setiap harinya ada 28 sampai 32 kapal yang akan beroperasi.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB
Pemeriksaan data dan tiket penumpang di Pelabuhan ASDP Ketapang, Senin (22/12)
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru 2026 pergerakan masyarakat yang menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang mulai meningkat.

Puncak libur Natal, kata General Manager ASDP Ketapang Ardhy Ekapaty diprediksi terjadi sejak tanggal 21-23 Desember 2025. Dengan kenaikan sekitar 2-3 persen. "Sejak kemarin sudah mulai terjadi peningkatan. Kenaikannya sekitar satu persen," kata Ardhy, Senin (22/12).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data pada 21 Desember total penumpang yang menyeberang ke Bali berjumlah 26.831 orang. Sementara kendaraan dari semua jenis berjumlah 7.617 unit.

Selain pada momen Natal, puncak arus juga bakal terjadi menjelang tahun baru. Sebab momennya bersamaan dengan libur panjang sekolah. "Puncak arus pada libur panjang ini diprediksi terjadi pada 28 dan 29 Desember," ungkap Ardhy.

Menyambut libur natal dan tahun baru ASDP menyiagakan 56 kapal. Setiap harinya ada 28 sampai 32 kapal yang akan beroperasi. Sarana prasarana seperti dermaga maupun kapal telah diperiksa dan dinyatakan siap.

Sementara itu, kepolisian memperketat akses penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Aturan ini diterapkan untuk mengantisipasi penumpang gelap dalam aktivitas penyeberangan Jawa Bali di momen natal dan tahun baru.

Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Rama Samtama Putra mengimbau para penumpang mengisi data manifest dengan benar. Sesuai data diri penumpang maupun data kendaraan. Pengecekan data dilakukan dua tahap di pintu gerbang pelabuhan dan di depan dermaga sebelum penumpang dan kendaraan masuk kapal.

"Apabila data pada manifest berbeda dengan data diri penumpang maka akan dilarang menyeberang. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik," kata Rama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya penerapan aturan itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lintas penyeberangan. Oleh karenanya ia mengimbau agar penumpang membeli tiket di aplikasi resmi dan tidak membelinya lewat calo supaya datanya sesuai.

“Sejak diterapkan, petugas menemukan ada data kendaraan yang tidak sesuai dengan yang diinput di sistem manifest, akhirnya kendaraan kami minta putar balik. Kami minta pesan ulang dan membenahi datanya," pungkas Rama. (hoa/ias)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT