Menurutnya dalam proses penelusuran, Bawaslu melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak baik dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik maupun relawan Jawi Wetan.
"Sedang kami lakukan penelusuran terlebih dahulu dan tengah mengumpulkan informasi detail kegiatan deklarasi tersebut," terangnya.
Saat ini pihaknya juga belum melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gresik. Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang mengarah pada pidana pihaknya baru akan melakukan register.
"Nanti dilanjutkan dengan pembahasan bersama Gakumdu," tutupnya.
Terpisah, Adi Sarminto, Koordinator relawan Jawi Wetan dikonfirmasi tvOnenews.com via pesan singkat, Sabtu (6/1/2024), mengirimkan balasan yang menyebutkan, "Terimakasih kepada assosiasi kepala desa Kabupaten Gresik, kami relawan Jawi wetan siap mengawal dan pasang badan. Kami siap mengawal aspirasinya dan akan meneruskan kepada bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo”. (mhb/gol)
Load more