Kini pihak keluarga berharap ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan atas sikap kepala sekolah, yang dinilai tidak koperatif itu.
“Kalau bisa diganti, karena tidak mau menerima masukan dari wali murid,” tandasnya.
Hingga saat ini, korban berinisial SA (7) masih menjalani pengobatan rawat jalan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
“Selama pengobatan saya tanggung sendiri. Hanya biaya mondar-mandir saja karena layanan pengobatan kesehatan anak saya diikutkan BPJS," pungkasnya. (mhb/far)
Load more