Polisi Tangkap Empat Orang Asal Malang Terkait Pemalsuan Dokumen SKCK untuk Kerja di Luar Negeri
Tim Opsnal Polres Malang berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen yang akan digunakan untuk persyaratan bekerja ke luar negeri sebelum empat pelaku ditangkap
Minggu, 30 Juli 2023 - 14:41 WIB
Sumber :
- edi cahyono
Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini. Dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku karena dicurigai terlibat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.
“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, para pelaku akan disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. (eco/far)
Load more