Setelah ditelusuri, ternyata pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah lima kali masuk penjara akibat tindak pidana perampokan dan pencurian.
“Pelaku merupakan residivis kasus curas dan curat. Terakhir baru bebas dari lapas Krobokan Bali,’ pungkasnya. (wso/gol)
Load more