Dari keterangan tersangka, mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang menamai kelompoknya Oetara Slow.
Pada malam itu mereka berencana tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun aksi tawuran tidak jadi karena kedua kelompok tidak bertemu.
“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah celurit, 1 buah corbek, 6 unit motor dan 1 buah pistol replika Airsoft Gun merk Bareta yang dibawa pelaku diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (arm/buz)
Load more