News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana, Dukun Palsu Pengganda Uang yang Bunuh 12 Orang di Banjarnegara Diancam Hukuman Mati

Slamet Tohari jalani sidang perdana, Selasa (16/09/23). Dukun palsu pengganda uang yang melakukan pembunuhan 20 korban ini didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
Rabu, 27 September 2023 - 00:10 WIB
Sidang pertama kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara , tvOnenews.com - Slamet Tohari alias Mbah Slamet jalani sidang perdana hari ini, Selasa (16/09/23). Dukun palsu pengganda uang yang melakukan pembunuhan 12 orang korban ini didakwa dengan 4 pasal sekaligus.

Sidang yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah yakni dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Slamet Tohari. Sidang pun dipimpin Ketua Majelis Hakim Niken Rochayati serta hakim anggota Tomi Sugianto dan Arief Wibowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menghadiri sidang perdana, pengacara Slamet Tohari didampingi penasehat hukum yang ditunjuk yakni Ahmad Raharjo dan Heri Mulyono. Sedangkan dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum Nasruddin.

Menurut Jaksa umum memanggil Nasruddin, Slamet Tohari diberi dakwaan kombinasi. Yakni dakwaan kumulatif dan alternatif. Kedua dakwaan tersebut digabung dan dikombinasikan.

“Jadi untuk perkara Mbah Slamet kami dakwaannya adalah kombinasi. Itu ada dakwaan kumulatif dan alternatif. Jadi kombinasi tapi dikombinasikan,” jelasnya usai sidang di PN Banjarnegara, Selasa (26/09/23).

Nasruddin menyebut dakwaan pertama untuk Mbah Slamet yakni pasal 340 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman yakni hukuman mati.

“Dakwaan kesatu pasal 340 juncto pasal 65 subsider pasal 338 juncto pasal 65 KUP. Ini untuk 12 korban. Untuk dakwaan pasal 340 ini maksimal pidana mati. Tetapi tuntutannya berapa tunggu fakta konferensi,” jelasnya.

Nasruddin juga menyampaikan, Slamet Tohari juga didakwa pasal 36 ayat 2 juncto pasal 26 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang yakni perihal uang palsu.

“Selain pembunuhan berencana, penipuan Mbah Slamet ini juga mengaitkan uang palsu,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pasal yang didakwakan kepada Slamet Tohari ini yakni terkait penipuan dan penggelapan. Dua pasal ini dilakukan bersama-sama dengan tangan kanannya yakni Budi Santoso alias bodrex.

“Ketiga penipuan bersama-sama Budi Santoso dan penggelapan bersama-sama Budi Santoso. Sebab untuk penipuan 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP,” tutupnya. (rbo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT