Detail Foto - Sidang Perdana, Dukun Palsu Pengganda Uang yang Bunuh 12 Orang di Banjarnegara Diancam Hukuman Mati
Sidang pertama kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Slamet Tohari jalani sidang perdana, Selasa (16/09/23). Dukun palsu pengganda uang yang melakukan pembunuhan 20 korban ini didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
- galeri foto