News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana, Dukun Palsu Pengganda Uang yang Bunuh 12 Orang di Banjarnegara Diancam Hukuman Mati

Slamet Tohari jalani sidang perdana, Selasa (16/09/23). Dukun palsu pengganda uang yang melakukan pembunuhan 20 korban ini didakwa dengan 4 pasal sekaligus.
Rabu, 27 September 2023 - 00:10 WIB
Sidang pertama kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang Slamet Tohari di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara , tvOnenews.com - Slamet Tohari alias Mbah Slamet jalani sidang perdana hari ini, Selasa (16/09/23). Dukun palsu pengganda uang yang melakukan pembunuhan 12 orang korban ini didakwa dengan 4 pasal sekaligus.

Sidang yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah yakni dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Slamet Tohari. Sidang pun dipimpin Ketua Majelis Hakim Niken Rochayati serta hakim anggota Tomi Sugianto dan Arief Wibowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menghadiri sidang perdana, pengacara Slamet Tohari didampingi penasehat hukum yang ditunjuk yakni Ahmad Raharjo dan Heri Mulyono. Sedangkan dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum Nasruddin.

Menurut Jaksa umum memanggil Nasruddin, Slamet Tohari diberi dakwaan kombinasi. Yakni dakwaan kumulatif dan alternatif. Kedua dakwaan tersebut digabung dan dikombinasikan.

“Jadi untuk perkara Mbah Slamet kami dakwaannya adalah kombinasi. Itu ada dakwaan kumulatif dan alternatif. Jadi kombinasi tapi dikombinasikan,” jelasnya usai sidang di PN Banjarnegara, Selasa (26/09/23).

Nasruddin menyebut dakwaan pertama untuk Mbah Slamet yakni pasal 340 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman yakni hukuman mati.

“Dakwaan kesatu pasal 340 juncto pasal 65 subsider pasal 338 juncto pasal 65 KUP. Ini untuk 12 korban. Untuk dakwaan pasal 340 ini maksimal pidana mati. Tetapi tuntutannya berapa tunggu fakta konferensi,” jelasnya.

Nasruddin juga menyampaikan, Slamet Tohari juga didakwa pasal 36 ayat 2 juncto pasal 26 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang yakni perihal uang palsu.

“Selain pembunuhan berencana, penipuan Mbah Slamet ini juga mengaitkan uang palsu,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pasal yang didakwakan kepada Slamet Tohari ini yakni terkait penipuan dan penggelapan. Dua pasal ini dilakukan bersama-sama dengan tangan kanannya yakni Budi Santoso alias bodrex.

“Ketiga penipuan bersama-sama Budi Santoso dan penggelapan bersama-sama Budi Santoso. Sebab untuk penipuan 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP,” tutupnya. (rbo/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT