Selain mengamankan besalan unit mobil, polisi pun amankan puluhan surat-surat kendaraan dari tangan tersangka. Tersangka mengaku bahwa dirinya nekad melakukan penggelapan puluhan mobil karena terlilit hutang kepada Bank.
“Saya dulu punya rental mobil, tapi bangkrut, saya nekad lakukan ini, mau perbaiki BI cheking, untuk pencairan lagi. Hasil gadaikan mobil dibayarkan untuk hutang” ujar Shoni Fajarisman, Tersangka kasus penggelapan mobil kepada tvOnenews.com.
Shoni dibekuk petugas kepolisian di rumahnya yang ada di Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, petugas mendapati bahwa pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil rental atau mobil sewaan. (isa/mii)
Load more