"Artinya jangan sampai kita punya bibit-bibit unggul, tetapi kemudian justru menjadi suatu yang akan merusak bangsa ini sendiri. Jadi, ini yang menjadi tanggung jawab kita semua, tapi juga panggilan hati kami untuk melakukan tindakan yang lebih tepat lagi," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menyampaikan permohonan maaf karena menghadirkan pelaku berinisial R saat konferensi pers pengungkapan kasus siswa bakar gedung sekolah.
"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," katanya.
Menurut dia, semua masukan dari berbagai pihak atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan.
Kasus pembakaran gedung SMPN 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, terjadi pada Selasa dini hari, 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Temanggung, pembakaran tersebut dilakukan oleh seorang siswa kelas VII SMPN 2 Pringsurat berinisial R yang merasa sakit hati karena sering menjadi korban perundungan di sekolah. (ant/ebs)
Load more