Namun, hingga detik ini para PKL tak kunjung diberikan izin untuk berjualan.
"Kami lelah menunggu kepastian dari pemerintah yang menjanjikan penataan PKL sesudah pedestrian selesai kami dibolehkan berjualan kembali di Jalan Cihideung. Hingga detik ini kepastiannya belum ada bagi para PKL untuk bisa berjualan di sini," kata Adang.
Menurut Adang, para PKL sudah mengajukan untuk berjualan di atas trotoar dengan skala kecil. Lapaknya pun menggunakan alas ala kadarnya.
Permohonan itu sudah diizinkan pemerintah. Namun, bagi para PKL lapak tersebut terbilang tak nyaman.
Pasalnya, jika hujan mereka tak bisa berjualan. Dengan kondisi ini, para PKL mengaku mengalami kerugian dan utang setoran ke bank bekas modal berjualan tak terbayarkan.
Dia mengaku setelah melakukan aksi para PKL akan berjualan di kawasan pedestrian meskipun pemerintah belum mengizinkan para PKL beroperasi.
"Setelah aksi ini, kami mau dagang meskipun tidak ada izin dari pemerintah. Karena janjinya 100 hari selama proyek pedestrian. Ini sudah enam bulan belum juga diizinkan," pungkas Adang. (dai/nsi)
Load more