ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Pengadilan Agama Bandung Pecat Seorang Pria Jadi Ayah, Jaksa Ungkap Penyebabnya 

Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.
Selasa, 24 Desember 2024 - 13:53 WIB
Majelis Pengadilan Agama Bandung saat bersidang
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah berinisial RH asal Kota Bandung, Jawa Barat, resmi dipecat kekuasaannya sebagai orang tua setelah diputuskan majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2024 kemarin.


Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan Agama Kota Bandung Nomor 5139/Pdt.G/2024/PA.Badg tanggal 17 Desember 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yaitu Eldi Harponi, S.Ag., M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Inne Noor Faidah, M.H dan Drs. H. Uman, M.Sy sebagai Hakim Anggota.


Sebelumnya pada tanggal 28 Oktober 2024, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bandung mendaftarkan gugatan pencabutan kekuasaan Ayah berinisial RH sebagai orang tua atas anak kandungnya, ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Gugatan diajukan oleh Tumpal H. Sitompul, Rizki Budi Wibawa, Nurul Annisa, Pearlin Relianta Puspita Sari Sofyan, dan Adhityo Prihambodo selaku JPN Kejari Kota Bandung.


Gugatan tersebut diajukan dengan dalil bahwa RH telah berkelakuan buruk dengan melakukan ancaman kekerasan, memaksa anak kandungnya yang berusia 14 (empat belas) tahun untuk melakukan persetubuhan. Dalil tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 319a Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan.


Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan seluruh petitum penggugat antara lain menyatakan tergugat RH dicabut kekuasaannya sebagai orang tua terhadap anak yang bernama BAR, menetapkan SUR sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan perwalian atas anak bernama BAR, dan menetapkan tergugat RH masih berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada BAR.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pencabutan kekuasaan orang tua yang pertama kalinya dilakukan di Kota Bandung merupakan salah satu ikhtiar keperdataan yang dilakukan oleh Jaksa.

"Pengacara Negara Kejari Kota bandung dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, serta memberikan efek deteren bagi orang tua yang lain untuk tidak berkelakuan buruk dan senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai orang tua dengan baik,"kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, melalui keteranganya pada Selasa (24/12/2024).


Sementara, Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, menjelaskan bahwa dengan adanya putusan tersebut, maka konsekuensinya adalah hilangnya kekuasaan orang tua terhadap diri si anak yang belum dewasa.

Dia menambahkan, yaitu kewajiban orang tua untuk memelihara dan mendidik, kemudian kekuasaan terhadap harta benda si anak, serta kekuasaan mewakilli si anak yang belum dewasa ini untuk melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan. 

"Namun demikian, pencabutan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU Perlindungan Anak, tidak memutuskan hubungan darah antara anak dan orang tua kandungnya dan tidak menghilangkan kewajiban orang tuanya untuk membiayai hidup anaknya (vide Pasal 32 ayat (2) UU Perlindungan Anak). Serta tidak juga menghilangkan kekuasaannya sebagai wali nikah (Penjelasan Pasal 49 UU Perkawinan),"jelasnya.

(ila/ fis)
 
    

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT