Puluhan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MK Tuntut Hakim Arsul Sani Mundur hingga Diproses Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus duagaan ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi sorotan publik.
Meski Arsul Sani sudah menunjukkan dokumen ijazahnya kepada publik pada Senin (17/11/2025) lalu, namun gelombang protes terhadap Arsul Sani tetap terjadi.
Seperti hari ini, Selasa (18/11/2025) sejumlah massa geruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi ini menuntut agar Hakim Arsul Sani mundur dari jabatannya.
Menurut pantauan tvOnenews, puluhan massa berkumpul di titik bagian belakang gedung MK yang berlokasi di Jalan Abdul Muis.
Satu mobil komando berdiri kokoh di depan pagar Gedung MK yang ditutup dan dijaga polisi.
Satu per satu massa bergantian menaiki mobil komando menyampaikan orasinya.
Diketahui, desakan ini muncul atas adanya dugaan ijazah palsu doktoral atau S3 milik Arsul Sani.
Koordinator aksi, Imam Zarkasi kepada wartawan di lokasi mengatakan, pihaknya tetap meyakini jika ijazah Arsul Sani palsu.
“Saya tetap meyakini itu palsu. Terkait apa yang dilampirkan dia, sah-sah saja. Karena zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang,” tutur Imam.
Dalam aksi tersebut massa menyampaikan tiga tuntutan terkait Hakim Arsul Sani.
"Tuntutan pertama, kita menuntut kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memeriksa Arsul Sani secara hukum," katanya.
Kemudian, massa mendesak Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK.
“Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK,” katanya.
"Yang ketiga, kami mendesak para penegak hukum untuk segera mengusut tuntas atas dugaan ijazah doktor hukum palsu, ilegal atau ilegal dari kolonium humanum yang diduga digunakan pada saat seleksi Mahkamah Konstitusi pada saat 2023. Itu tuntutan kami," pungkasnya.
Sebelumnya bertempat di Gedung MK, Arsul telah menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik.
Selain ijazah, Arsul juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya. Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli. (muu)
Load more