"Langkah selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum, kita akan laporkan anggota Dewan yang terhormat ini ke Polda Bali dengan kasus provokasi," ujar Jero Ong.
Hingga saat ini pihak Polda Bali terus melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi serta pelaku pembakaran dan pengrusakan properti salah satu Villa di Desa Bugbug, dimana saat ini sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.
Namun, tokoh desa tetap meminta Polda Bali mengungkap aktor intelektual di balik aksi anarkis warga tersebut.
"Kita tetap meminta Polda Bali untuk menangkap siapa aktor intelektual di balik kejadian pembakaran Villa tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Jero Ong. (asi/gol)
Load more