Denpasar, tvOnenews.com - Ratusan warga Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali menggelar aksi demo ke kantor Perwakilan DPD RI di kawasan Renon Denpasar, Rabu (20/9).
Aksi demo ini dilakukan setelah salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah, Arya Wedakarn mengeluarkan statment yang dianggap memprovokasi warga terkait aksi pembakaran properti Villa di Desa Bugbug pada bulan lalu.
Dengan menggunakan pakaian adat, ratusan warga Desa Bugbug berjalan kaki sambil membawa spanduk meminta Arya Wedakarna untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang bersifat provokatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Perwakilan masyarakat Desa Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto, yang ikut serta dalam aksi demo pada Rabu pagi itu.
"Kedatangan kami ke Kantor Perwakilan DPD RI Ini untuk meminta klarifikasi terkait statment sodara Arya Wedakarna. Kok statmentnya bukan meneduhkan hati masyarakat malah memprovokasi," ujar pria yang biasa di panggil Jero Ong.
Untuk menyampaikan tuntutannya, puluhan dari perwakilan warga kemudian dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutan yang mereka ingin sampaikan. Namun sayangnya, anggota DPD RI Arya Wedakarna tidak berada di tempat, sedang berada di luar daerah.
Kecewa keinginannya untuk meminta klarifikasi dari anggota DPD RI Dari Bali tersebut tak terpenuhi, perwakilan masa berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Arya Wedakarna Ke Polda Bali.
"Langkah selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum, kita akan laporkan anggota Dewan yang terhormat ini ke Polda Bali dengan kasus provokasi," ujar Jero Ong.
Hingga saat ini pihak Polda Bali terus melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi serta pelaku pembakaran dan pengrusakan properti salah satu Villa di Desa Bugbug, dimana saat ini sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.
Namun, tokoh desa tetap meminta Polda Bali mengungkap aktor intelektual di balik aksi anarkis warga tersebut.
"Kita tetap meminta Polda Bali untuk menangkap siapa aktor intelektual di balik kejadian pembakaran Villa tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Jero Ong. (asi/gol)
Load more