“Dengan adanya Pokja Bangga Kencana yang efektif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri atas berbagai sektor, diharapkan dapat membantu optimalisasi program Bangga Kencana serta sinkronisasi antara kebijakan dan peraturan Program Bangga Kencana dengan program pembangunan daerah lainnya,” ujar Shodiqin.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat empat kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh Pokja Bangga Kencana untuk dinyatakan efektif, yakni memiliki Surat Keputusan (SK) Penetapan/Pembentukan, Rencana Kerja Pokja, adanya indikator Bangga Kencana, dan adanya alokasi anggaran untuk operasional Pokja.
“Harapannya seluruh kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran untuk operasional Kelompok Kerja Bangga Kencana ini, sehingga Pokja ini dapat bergerak dan menjalankan fungsinya masing-masing," ucap Shodiqin. (ant/aag)
Load more