Kalimantan Barat, TvOnenews.com - Ramai-ramai warga tolak program 100 hari kerja Kapolda Kalimantan Barat. Bahkan, ratusan massa yang tergabung dalam forum penambang rakyat Kabupaten Sintang geruduk kantor DPRD Kabupaten Sintang.
Hal ini juga tak lain terkait program 100 hari kerja Kapolda Kalbar yang akan menertibkan semua para pekerja ilegal di Kalimantan Barat.
Akibat dari pointer Kapolda Kalbar, ribuan para pekerja tambang rakyat khususnya di kabupaten sintang kehilangan mata pencarian selama satu bulan, hal ini dikatakan langsung koordinator forum pertambangan rakyat kabupaten Sintang, Asmidi kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
"Jadi seperti diketahui, sebagian besar masyarakat sintang mengantungkan hidupnya lewat tambang rakyat di mana pekerjaan tersebut sudah di lakukan secara turun temurun," ujarnya.
Sambungnya menjelaskan, beberapa tuntutan kepada DPRD Sintang antara lain:
"Pembatalan program 100 hari kerja Kapolda Kalbar terkait dengan aktivitas penambang rakyat, meminta kepada pemerintah daerah agar segera membentuk wilayah pertambangan rakyat (WPR), memohon kepada pemangku kebijakan ( pihak terkait ) mengeluarkan kebijakan agar masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa, serta di ijinkan atau tidak masyarakat tetap akan melakukan aktivitas kembali," tegasnya.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony menyambut baik kedatangan ratusan massa di kantor Dewan dan berjanji akan memperjuangkan apa yang di sampaikan oleh para perwakilan penambang rakyat.
Bahkan, dia akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas sebagai penambang rakyat seperti biasanya. (twh/aag)
Load more