Bekasi, Jawa Barat - Lima pelaku yang diduga membuat laporan kecelakaan palsu ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.
Kejadian ini tepatnya berawal dari laporan kecelakaan maut yang terjadi antara pengendara sepeda motor dengan mobil, tepatnya di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian para pelaku ini mengaku nekat memberikan laporan palsu karena diminta WS alias W pelaku yang menjadi otak laporan palsu.
Selain itu para pelaku lainnya juga diminta untuk berbohong merekayasa kendaraannya masuk kedalam aliran Sungai Kalimalang dan sempat meminta bantuan Tim SAR dan petugas kepolisian yang ikut membantu mencari satu korban yang tenggelam.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata para korban membuat laporan palsu.(awy)